Mengurus Perizinan Usaha Jadi Mudah dengan NIB dan OSS: Solusi Cepat untuk Bisnis Anda
Pemerintah Permudah Proses Perizinan dengan OSS Untuk mendorong investasi bisnis di Indonesia, pemerintah terus berupaya memangkas birokrasi yang rumit melalui penerapan kebijakan baru. Salah satu inovasi terbarunya adalah sistem Online Single Submission (OSS), yang didukung oleh peraturan PP No. 24/2018. Sistem ini memungkinkan pemilik usaha untuk mengurus semua perizinan secara online, termasuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), yang berfungsi sebagai identitas utama pelaku usaha. Manfaat Memiliki NIB untuk Usaha Anda NIB tidak hanya berfungsi sebagai identitas pelaku usaha tetapi juga menggantikan beberapa dokumen penting lainnya. Dengan NIB, Anda bisa mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan akses kepabeanan dengan lebih mudah. Hal ini sangat berguna bagi pemilik usaha yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor, sehingga tidak perlu lagi mengurus izin terpisah untuk setiap kebutuhan tersebut. Proses Pengajuan Izin Lebih Cepat dengan OSS Sebe...